PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 3 Warureja Tahun Pelajaran 2024/2025

Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP Negeri di Kabupaten Tegal pada tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini ada perubahan antara lain: calon pendaftar hanya dapat memilih 1 sekolah tujuan pada jalur pendaftaran yang dipilih. Jika pendaftar tidak masuk kuota pada sekolah pilihannya maka calon peserta didik masih bisa memiliki kembali sekolah dan jalur seleksi pendaftaran selama waktu pendaftaran yang telah ditentukan masih ada. Apabila pendaftar akan mengganti jalur seleksi maka harus cabut berkas dan mengulangi lagi proses pendaftaran selama rentang waktu yang telah ditentukan.

SYARAT PENDAFTARAN PPDB

SYARAT PENDAFTARAN PPDB SMP TAHUN 2024 antara lain :

  1. Telah lulus sekolah dari SD/MI/sederajat
  2. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024
    Mendaftarkan diri dengan meng-upload :
  3. Akte Kelahiran (asli)
  4. Kartu Keluarga (asli) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023
  5. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (asli)
  6. Surat Keterangan Nilai Rapor (semester 7-11) yang disertai peringkat
  7. Ijazah MDTU/MDA (asli) atau Surat Keterangan Sedang MDTU + Foto Copy Rapor MDTU atau Surat Kesanggupan Mengikuti MDTU (asli)
  8. KIP / Kartu PKH / Kartu Keluarga Sejahtera / Surat DTKS dari Kelurahan setempat
  9. Piagam / Sertifikat Kejuaraan (asli, bagi yang memiliki)

JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUN 2024

JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUN 2024

NOKEGIATANTANGGALKETERANGAN
1Penginputan Data Calon Peserta Didik dan Verifikasi Virtual15-20 Juni 2024

15-27 Juni 2024
Penginputan dilakukan secara online dan mandiri oleh orang tua/wali murid dibantu oleh SD/MI asal pada jam kerja.

Verifikasi berkas virtual dilaksanakan di sekolah pilihan (SMP) pada jam kerja, dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan di bawah ini.
2Pendaftaran PPDB28 Juni – 5 Juli 2024Pendaftar login menggunakan akun yang telah dibuat dan memilih jalur + sekolah tujuan
3Jurnal Harian28 Juni – 5 Juli 2024Dapat dilihat secara online melalui media website satuan pendidikan SMP atau ppdb.tegalkab.go.id maupun ditempel di papan pengumuman SMP pilihan
4Evaluasi, Pengaduan, Analisis, dan penyusunan peringkat8 – 10 Juli 2024Dilaksanakan oleh pantia PPDB sesuai dengan jam kerja.
5Pengumuman11 Juli 2024Diakses pada website pendaftaran dan ditempel di sekolah pukul 09.00 WIB
6Daftar Ulang12 – 13 Juli 2024Wajib bagi pendaftar yang diterima, jika tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan digantikan posisinya oleh pendaftar yang berstatus cadangan

JALUR PENDAFTARAN

JALUR PENDAFTARAN PPDB TAHUN 2024

Jalur Zonasi
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 85 kursi bagi pendaftar jalur zonasi. Jalur Zonasi ditujukan bagi pendaftar yang memiliki Kartu Keluarga beralamat di kecamatan Warureja, Suradadi, dan Kedungbanteng. Seleksi jalur zonasi memprioritaskan jarak terdekat sesuai titik koordinat dan kepemilikan ijazah MDTU/MDA (yang mengurangi 1km atau 1000 meter jarak tempat tinggal). Apabila diperingkat batas kuota terdapat poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang berusia lebih tua.

Jalur Afirmasi
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 32 kursi bagi pendaftar jalur afirmasi. Jalur Afirmasi ditujukan bagi pendaftar yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Seleksi jalur Afirmasi wajib melampirkan/meng-upload Kartu PKH / KIP / Kartu Keluarga Sejahtera / DTKS dari Dinas Sosial. Prioritas pertama diberikan kepada pendaftar yang memiliki ijazah MDTU. Prioritas kedua diberikan kepda pendaftar yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat. Apabila di peringkat batas kuota terdapat poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang berusia lebih tua.

Jalur Prestasi
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 40 kursi bagi pendaftar jalur prestasi. Seleksi jalur prestasi menggunakan nilai rata-rata rapor dan 1 (satu) prestasi kejuaraan tertinggi yang dimiliki. Seleksi jalur prestasi juga memperhatikan kepemilikan ijazah MDTU/MDA yang bernilai 10 poin. Apabila diperingkat batas kuota terdapat poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat, jika masih memiliki poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang berusia lebih tua.

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 3 kursi bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur ini ditujukan bagi pendaftar yang orang tua/walinya mendapatkan perpindahan tugas yang diikuti perpindahan tempat tinggal dengan dibuktikan surat tugas/SK Mutasi dan surat keterangan domisili dari RT/RW. Seleksi jalur perpindahan tugas orang tua memprioritaskan kepemilikan ijazah MDTU/MDA dan jarak terdekat sesuai titik koordinat yang tercantum pada surat keterangan domisili. Apabila kuota jalur ini tidak terpenuhi maka akan dialokasikan pada kuota jalur zonasi.

VERIFIKASI BERKAS PPDB
Setelah pendaftar meng-upload berkas pendaftaran, maka pendaftar hadir ke SMP Negeri 3 Warureja untuk melaksanakan verifikasi berkas faktual, sesuai jadwal berikut:

NOHARI/TANGGALASAL SEKOLAHWAKTU
1Sabtu, 15 Juni 2024Tidak ditentukan08.00 – 12.00 WIB
2Rabu, 19 Juni 2024SDN Banjaragung 03 — SDN Banjaragung 04 — SDN Kedungkelor 0208.00 – 12.00 WIB
3Kamis, 20 Juni 2024SDN Kedungkelor 01 — SDN Banjaragung 01 — SDN Rangimulya08.00 – 12.00 WIB
4Jumat, 21 Juni 2024SDN Warureja 01 — SDN Banjarturi 01 — SDN Banjarturi 0208.00 – 10.00 WIB
5Sabtu, 22 Juni 2024MI Rangimulya — MI Banjarturi08.00 – 12.00 WIB
6Senin, 24 Juni 2024SDN Sukareja 01 — SDN Sukareja 0208.00 – 12.00 WIB
725-27 Juni 2024Seluruh pendaftar yang belum verifikasi faktual08.00 – 12.00 WIB
Pendaftar dari luar daerah dapat melakukan verifikasi faktual pada tanggal 15-27 Juni 2024 sesuai jam kerja.

Untuk melakukan input data Calon Peserta Didik, Pendaftaran, Akses jurnal dan Pengumuman Online silahkan klik http://ppdb.tegalkab.go.id/ atau klik tombol dibawah ini untuk melakukan input data dan pendaftaran PPDB SMP Negeri 3 Warureja

Informasi dan konsultasi lebih lanjut tentang PPDB SMP Negeri 3 Warureja silahkan hubungi Sdr. Dadang Fajar Getarrawan (081392234401) atau datang ke sekolah kami pada hari dan jam kerja.