Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 3 Warureja Tahun Pelajaran 2024/2025
Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP Negeri di Kabupaten Tegal pada tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini ada perubahan antara lain: calon pendaftar hanya dapat memilih 1 sekolah tujuan pada jalur pendaftaran yang dipilih. Jika pendaftar tidak masuk kuota pada sekolah pilihannya maka calon peserta didik masih bisa memiliki kembali sekolah dan jalur seleksi pendaftaran selama waktu pendaftaran yang telah ditentukan masih ada. Apabila pendaftar akan mengganti jalur seleksi maka harus cabut berkas dan mengulangi lagi proses pendaftaran selama rentang waktu yang telah ditentukan.
SYARAT PENDAFTARAN PPDB
SYARAT PENDAFTARAN PPDB SMP TAHUN 2024 antara lain :
- Telah lulus sekolah dari SD/MI/sederajat
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024
Mendaftarkan diri dengan meng-upload : - Akte Kelahiran (asli)
- Kartu Keluarga (asli) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (asli)
- Surat Keterangan Nilai Rapor (semester 7-11) yang disertai peringkat
- Ijazah MDTU/MDA (asli) atau Surat Keterangan Sedang MDTU + Foto Copy Rapor MDTU atau Surat Kesanggupan Mengikuti MDTU (asli)
- KIP / Kartu PKH / Kartu Keluarga Sejahtera / Surat DTKS dari Kelurahan setempat
- Piagam / Sertifikat Kejuaraan (asli, bagi yang memiliki)
JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUN 2024
JADWAL PELAKSANAAN PPDB TAHUN 2024
NO | KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
1 | Penginputan Data Calon Peserta Didik dan Verifikasi Virtual | 15-20 Juni 2024 15-27 Juni 2024 | Penginputan dilakukan secara online dan mandiri oleh orang tua/wali murid dibantu oleh SD/MI asal pada jam kerja. Verifikasi berkas virtual dilaksanakan di sekolah pilihan (SMP) pada jam kerja, dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan di bawah ini. |
2 | Pendaftaran PPDB | 28 Juni – 5 Juli 2024 | Pendaftar login menggunakan akun yang telah dibuat dan memilih jalur + sekolah tujuan |
3 | Jurnal Harian | 28 Juni – 5 Juli 2024 | Dapat dilihat secara online melalui media website satuan pendidikan SMP atau ppdb.tegalkab.go.id maupun ditempel di papan pengumuman SMP pilihan |
4 | Evaluasi, Pengaduan, Analisis, dan penyusunan peringkat | 8 – 10 Juli 2024 | Dilaksanakan oleh pantia PPDB sesuai dengan jam kerja. |
5 | Pengumuman | 11 Juli 2024 | Diakses pada website pendaftaran dan ditempel di sekolah pukul 09.00 WIB |
6 | Daftar Ulang | 12 – 13 Juli 2024 | Wajib bagi pendaftar yang diterima, jika tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan digantikan posisinya oleh pendaftar yang berstatus cadangan |
JALUR PENDAFTARAN
JALUR PENDAFTARAN PPDB TAHUN 2024
Jalur Zonasi
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 85 kursi bagi pendaftar jalur zonasi. Jalur Zonasi ditujukan bagi pendaftar yang memiliki Kartu Keluarga beralamat di kecamatan Warureja, Suradadi, dan Kedungbanteng. Seleksi jalur zonasi memprioritaskan jarak terdekat sesuai titik koordinat dan kepemilikan ijazah MDTU/MDA (yang mengurangi 1km atau 1000 meter jarak tempat tinggal). Apabila diperingkat batas kuota terdapat poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang berusia lebih tua.
Jalur Afirmasi
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 32 kursi bagi pendaftar jalur afirmasi. Jalur Afirmasi ditujukan bagi pendaftar yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Seleksi jalur Afirmasi wajib melampirkan/meng-upload Kartu PKH / KIP / Kartu Keluarga Sejahtera / DTKS dari Dinas Sosial. Prioritas pertama diberikan kepada pendaftar yang memiliki ijazah MDTU. Prioritas kedua diberikan kepda pendaftar yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat. Apabila di peringkat batas kuota terdapat poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang berusia lebih tua.
Jalur Prestasi
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 40 kursi bagi pendaftar jalur prestasi. Seleksi jalur prestasi menggunakan nilai rata-rata rapor dan 1 (satu) prestasi kejuaraan tertinggi yang dimiliki. Seleksi jalur prestasi juga memperhatikan kepemilikan ijazah MDTU/MDA yang bernilai 10 poin. Apabila diperingkat batas kuota terdapat poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang memiliki jarak tempat tinggal terdekat, jika masih memiliki poin penilaian yang sama maka diprioritaskan pendaftar yang berusia lebih tua.
Jalur Perpindahan Tugas Orang tua
SMP Negeri 3 Warureja mengalokasikan 3 kursi bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur ini ditujukan bagi pendaftar yang orang tua/walinya mendapatkan perpindahan tugas yang diikuti perpindahan tempat tinggal dengan dibuktikan surat tugas/SK Mutasi dan surat keterangan domisili dari RT/RW. Seleksi jalur perpindahan tugas orang tua memprioritaskan kepemilikan ijazah MDTU/MDA dan jarak terdekat sesuai titik koordinat yang tercantum pada surat keterangan domisili. Apabila kuota jalur ini tidak terpenuhi maka akan dialokasikan pada kuota jalur zonasi.
VERIFIKASI BERKAS PPDB
Setelah pendaftar meng-upload berkas pendaftaran, maka pendaftar hadir ke SMP Negeri 3 Warureja untuk melaksanakan verifikasi berkas faktual, sesuai jadwal berikut:
NO | HARI/TANGGAL | ASAL SEKOLAH | WAKTU |
1 | Sabtu, 15 Juni 2024 | Tidak ditentukan | 08.00 – 12.00 WIB |
2 | Rabu, 19 Juni 2024 | SDN Banjaragung 03 — SDN Banjaragung 04 — SDN Kedungkelor 02 | 08.00 – 12.00 WIB |
3 | Kamis, 20 Juni 2024 | SDN Kedungkelor 01 — SDN Banjaragung 01 — SDN Rangimulya | 08.00 – 12.00 WIB |
4 | Jumat, 21 Juni 2024 | SDN Warureja 01 — SDN Banjarturi 01 — SDN Banjarturi 02 | 08.00 – 10.00 WIB |
5 | Sabtu, 22 Juni 2024 | MI Rangimulya — MI Banjarturi | 08.00 – 12.00 WIB |
6 | Senin, 24 Juni 2024 | SDN Sukareja 01 — SDN Sukareja 02 | 08.00 – 12.00 WIB |
7 | 25-27 Juni 2024 | Seluruh pendaftar yang belum verifikasi faktual | 08.00 – 12.00 WIB |
Untuk melakukan input data Calon Peserta Didik, Pendaftaran, Akses jurnal dan Pengumuman Online silahkan klik http://ppdb.tegalkab.go.id/ atau klik tombol dibawah ini untuk melakukan input data dan pendaftaran PPDB SMP Negeri 3 Warureja
Informasi dan konsultasi lebih lanjut tentang PPDB SMP Negeri 3 Warureja silahkan hubungi Sdr. Dadang Fajar Getarrawan (081392234401) atau datang ke sekolah kami pada hari dan jam kerja.