WARUREJA – SMP Negeri 3 Warureja tengah mematangkan persiapan menjelang pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari panitia persiapan pengumuman kelulusan, jumlah peserta didik kelas IX yang akan mengikuti proses penetapan kelulusan mencapai 146 siswa. Jumlah tersebut terdiri atas 72 siswa laki-laki dan 74 siswa perempuan yang tersebar dalam lima rombongan belajar.
Data peserta didik menunjukkan bahwa kelas IX A berjumlah 27 siswa yang terdiri atas 12 siswa laki-laki dan 15 siswa perempuan. Kelas IX B memiliki jumlah peserta didik sebanyak 30 siswa dengan komposisi 15 siswa laki-laki dan 15 siswa perempuan. Sementara itu, kelas IX C berjumlah 30 siswa yang terdiri atas 14 siswa laki-laki dan 16 siswa perempuan. Pada rombongan belajar lainnya, kelas IX D tercatat memiliki 28 siswa yang terdiri atas 15 siswa laki-laki dan 13 siswa perempuan. Adapun kelas IX E menjadi kelas dengan jumlah peserta didik terbanyak, yakni 31 siswa yang terdiri atas 15 siswa laki-laki dan 16 siswa perempuan. Keseluruhan data tersebut telah diverifikasi sebagai bagian dari persiapan akhir menjelang pengumuman kelulusan.
Panitia persiapan pengumuman kelulusan menyampaikan bahwa seluruh peserta didik kelas IX saat ini telah menyelesaikan berbagai tahapan pembelajaran yang menjadi bagian dari proses pendidikan selama tiga tahun di jenjang sekolah menengah pertama. Data administrasi, akademik, dan nonakademik terus dilakukan pencermatan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan verifikasi data peserta didik, sekolah juga telah menyiapkan mekanisme penyampaian hasil kelulusan secara daring. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada peserta didik dan orang tua sekaligus mendukung pelaksanaan layanan pendidikan berbasis digital yang lebih efektif dan efisien.
SMP Negeri 3 Warureja Targetkan Kelulusan 100 Persen, Pengumuman Dilaksanakan Secara Daring pada 2 Juni 2026

Pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX SMP Negeri 3 Warureja dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi hasil kelulusan akan disampaikan melalui sistem daring yang dapat diakses oleh peserta didik melalui website resmi sekolah maupun aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Penetapan kelulusan peserta didik kelas IX mengacu pada Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi satuan pendidikan dalam menentukan kelulusan peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Salah satu syarat utama kelulusan adalah peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang diselenggarakan sekolah. Dalam konteks ini, peserta didik dinyatakan telah menuntaskan seluruh proses pembelajaran mulai dari kelas VII hingga kelas IX atau semester satu sampai semester enam sesuai kurikulum yang berlaku di SMP Negeri 3 Warureja. Selain penyelesaian program pembelajaran, aspek sikap juga menjadi perhatian penting dalam penentuan kelulusan. Peserta didik harus menunjukkan hasil penilaian sikap minimal berkategori Baik atau B. Penilaian tersebut mencakup perilaku, kedisiplinan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, serta keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan yang diselenggarakan sekolah. Kehadiran peserta didik selama mengikuti pembelajaran juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian sikap. Sekolah menilai konsistensi kehadiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai salah satu indikator keterlibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan karakter. Selain itu, peserta didik juga harus memenuhi ketercapaian dimensi Profil Pelajar Pancasila serta mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.

Menjelang pengumuman kelulusan, panitia yang bertanggung jawab pada Standar Proses dan Standar Kompetensi Lulusan terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Persiapan tersebut meliputi verifikasi data peserta didik, koordinasi dengan wali kelas, pengecekan kelengkapan dokumen akademik, serta validasi data yang akan digunakan dalam proses penetapan kelulusan. Panitia menyampaikan bahwa keberhasilan peserta didik tidak hanya diukur dari pencapaian akademik semata, tetapi juga dari kemampuan mereka dalam menunjukkan karakter positif yang telah dibangun selama menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Warureja. Oleh karena itu, sekolah berupaya memberikan pendampingan terbaik hingga seluruh proses kelulusan selesai dilaksanakan.
Lebih lanjut, panitia berharap seluruh peserta didik yang nantinya dinyatakan lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai minat, bakat, dan potensi masing-masing. Pilihan pendidikan lanjutan tersebut dapat berupa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun satuan pendidikan lain yang sederajat. Menurut panitia, keberlanjutan pendidikan menjadi faktor penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi akademik maupun keterampilan vokasional yang dibutuhkan pada masa depan.
Panitia juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada para lulusan SMP Negeri 3 Warureja agar tetap semangat belajar, menjaga karakter yang baik, serta mampu meraih cita-cita yang diinginkan. Dengan kerja sama seluruh pihak, sekolah optimistis tingkat kelulusan tahun ini dapat mencapai 100 persen dan seluruh lulusan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi demi mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Red- / admin2 stigaja

