Berbeda dari upacara tahun-tahun sebelumnya, nampak ada yang berbeda pada penutupan Jambore Ranting Warureja tahun 2023 kali ini. Momentum ini merupakan hal yang dinanti oleh 52 peserta didik SMP Negeri 3 Warureja. Ke-52 peserta didik tersebut merupakan anggota pramuka penggalang terap di pangkalan SMP Negeri 3 Warureja. Mereka adalah penggalang yang telah lulus ujian seleksi Pramuka Garuda. Peresmian predikat pramuka garuda ditandai dengan pemberian lencana pramuka garuda. Lencana Pramuka Garuda disematkan oleh Camat Warureja Kak Dany Setyawan selaku Ketua Mabiran, Kak Rudi Hartono selaku Ketua Harian Mabiran, kak Suhanto selaku Ka Kwarran Warureja, dan kak Sujarwo selaku Kamabigus SMP Negeri 3 Warureja. Hal ini merupakan suatu kebanggan tersendiri karena penyerahan lencana Pramuka Garuda juga bertepatan dengan Hari Pramuka ke-62 dan disaksikan oleh ratusan anggota penggalang yang mengikuti upacara di Lapangan Desa Banjaragung.
Syarat Pramuka Garuda
Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap golongan pramuka. Seperti yang kita tahu, golongan pramuka terdiri dari siaga, penggalang, penegak, dan pandega. Namun, untuk meraih pencapaian ini tidaklah mudah, ada persyaratan dan tahapan yang harus dilalui agar dapat meraih predikat pramuka garuda. Kendatipun begitu, tidak setiap anggota pramuka dapat menjadi pramuka garuda dalah hal ini adalah golongan penggalang. Berikut syarat menjadi Pramuka Garuda khusunya bagi golongan penggalang: menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Terap, memiliki Tanda Kecakapan Khusus dari 5 bidang yang berbeda terdiri dari 2 tingkat Utama dan 3 tingkat madya, contohnya TKK penjelajah. Selain itu, calon pramuka Garuda harus bisa membuat 6 macam hasta karya dari bahan yang berbeda, menguasai Komputer, dan mampu berkomunikasi dengan bahasa asing. Persyaratan lainnya adalah keaktifan dalam berlatih dan menjadi teladan di sekolah, di rumah dan di lingkungan tempat tinggalnya. Dan yang paling penting adalah peserta calon pramuka garuda wajib lulus ujian seleksi yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Kabupaten Tegal. Adapun ujian seleksi tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2023 yang lalu. Ujian tersebut meliputi administrasi, ketrampilan, kecakapan, pengetahuan, sikap, dan lain – lain sesuai dengan SK Kwarnas nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Harapannya, dengan adanya predikat pramuka garuda dapat memacu motivasi anggota pramuka lain untuk terus aktif dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan pramuka. Oleh karena itu, pramuka garuda haru berperan aktif sebagai pelopor dan penggerak dalam mengaplikasikan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari.